Saturday, 14 November 2015

Compilation KESESATAN karkun2 so called JEMAAH TABLIGH DI FACEBOOK@LAMAN SOSIAL

Pelbagai kesesatan jemaah tabligh yang mengaku kononya jemaah mereka"mirip2 kerja Nabi Muhammad saw" hakikatnya jemaah mereka adalah pendusta dan penyebar kesesatan..sama2 kita nilai tahap ilmu mereka insyallah..

1.Ada yang mengaku gerakan mereka "gerakan yang dijanjikan diakhir zaman"..

2.Ada yang mengaku "ziarah kubur wali2 mereka mendapat berkat" walhal kubur Sahabat2 Nabi Muhammad saw tidak pula dikatakan "kubur wali"..

Jauhilah getakan sesat mereka dengan membaca Surrah Alkahfi ayat 1-10 dan 10 ayat terakhir insyallah terpelihara dari fitnah dajjal..

Wednesday, 11 November 2015

Insyallah boleh join Muwahid Chanel

Bismillāh

Alhamdulillah, Muwahid Chanel telah hadir difacebook !

Check it out👇👇

https://mobile.facebook.com/muwahidchanel

Chanel Twitter coming soon~ In syaa Allah

Barakallāhu fiikum 🌷

Saturday, 7 November 2015

Akhlak2 karkun2 Jemaah Tabligh di Facebook@media sosial bila tidak ada dalil dan hujah

Akhlak pengganut2 jemaah tabligh fisabil ilyas yang:

1.Khuruj 3hari-10hari setiap bulan,

2.40 hari~4bulan setiap tahun

3.Amal 5 amal masjid

4.Dengar taklim Masturat

5.Kluar jemaah masturat(suami dan isteri)3hari,40 hari,2bulan..

6.Khidmad markaz tempatan,nizamudin india, pakistan,bangladesh..

Hasilnya di media sosial???bila tiada dalil dalam penghujahan..saksikan sendiri dan nilai sejauh manakah kebenaran klaim2 mereka yg mengatakan "khuruj "dan "jihad nafsu"..asbab amalan 6sifat tabligh mereka..

Friday, 2 October 2015

Dalil para ulama tabligh untuk menolak hudud

Saksikan dalil ilmiah bagaimana puak2 karkun menepis perlunya tertegak hukum Allah menggunakan dalil akal mereka..

Saturday, 25 April 2015

Berhujah menggunakan mimpi???

Berhujjah Dengan Mimpi-Mimpi
Hujjah yang paling lemah adalah hujjah suatu kaum yang menyandarkan kepada mimpi-mimpi untuk melaksanakan atau meninggalkan suatu amalan. Mereka biasanya berkata, “Kami bermimpi bertemu dengan si fulan, -biasanya seseorang yang shalih-, lalu dia berkata kepada kami, ‘Tinggalkan amalan itu, dan lakukan amalan ini!” Sebagian yang lain berkata, “Aku bermimpi (berjumpa) Rasulullah di waktu tidur, lalu beliau berkata begini dan memerintahkan begitu,”kemudian mengamalkan atau meninggalkan suatu amalan berdasarkan mimpinya itu, berpaling dari batasan-batasan yang telah dibuat oleh syari’at.”

Jelas itu suatu kesalahan. Karena, menurut syari’at, selain mimpi para nabi sama sekali tidak bisa diambil sebagai hukum. Mimpi-mimpi tersebut harus dikembalikan kepada hukum-hukum syari’at yang ada. Kalau cocok dengan hukum syari’at, maka mimpi tersebut boleh diamalkan, namun bila tidak cocok, maka wajib ditinggalkan dan dijauhi. Mimpi bisa kita jadikan sebagai kabar gembira atau peringatan saja ; tidak bisa dijadikan ketetapan hukum. Dan tidak bisa kita berkata, “Mimpi adalah satu bagian dari kenabian yang tidak boleh diabaikan. Bisa jadi yang mengabarkan dalam mimpi itu adalah Rasulullah, karena beliau bersabda:

"Artinya : Barangsiapa melihatku di waktu tidur maka dia benar-benar telah melihatku, karena syetan tidak dapat menyerupaiku.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 6993, Muslim no. 2266 dari Abu Hurairah. Diriwayatkan juga oleh Al-Bukhari no. 6994 dari Anas no. 6997 dan dari Abu Said Al-Khudri ; serta Muslim no. 2268 dari Jabir]

Jadi pengabaran beliau pada saat tidur (mimpi) sama seperti pengabaran beliau pada saat terjaga.

(Tidak bisa kita berkata seperti perkataan di atas), karena:
[1]. Jika mimpi adalah salah satu bagian dari kenabian, maka mimpi tersebut bukan merupakan wahyu secara keseluruhan, melainkan hanya sebagiannya saja. Sedangkan satu bagian itu tidak bisa menduduki tempat secara keseluruhan dalam segala sisi, melainkan hanya mendudukinya pada beberapa sisi saja. Mimpi bisa dipakai sebagai bentuk kabar gembira (bisyarah) dan peringatan (nidzarah) saja, tidak menjangkau aspek hukum.

[2]. Mimpi merupakan bagian dari kenabian di antara syaratnya adalah harus merupakan mimpi yang benar dari seorang yang shalih. Padahal terpenuhinya syarat-syarat tersebut jelas membutuhkan penelitian, sehingga bisa jadi terpenuhinya dan bisa pula tidak.

[3]. Mimpi sendiri terbagi-bagi. Ada mimpi yang merupakan mimpi biasa yang datangnya dari syetan; ada yang merupakan khayalan; dan ada juga yang merupakan rekaman peristiwa yang terjadi sebelum tidur. Kapan kita bisa menentukan mimpi yang benar sehingga bisa diambil sebagai patokan hukum dan mana mimpi yang tidak benar untuk kita tinggalkan?

Mimpi yang menggambarkan Rasulullah mengabarkan tentang suatu hukum pun perlu dilihat. Bila (di dalam mimpi orang tersebut) beliau mengabarkan tentang suatu hukum yang sesuai dengan syari’at, maka (pada hakekatnya) hukum yang dipegang adalah hukum yang telah ada (dalam syari’at) tersebut. Dan jika beliau mengabarkan tentang sesuatu yang menyelisihi (syari’at), maka itu mustahil. Karena setelah Rasulullah wafat, syari’at yang telah ditetapkan semasa hidupnya tidak akan manshukh (diganti dengan yang lainnya). Sebab agama Islam ini, meskipun Rasulullah telah wafat, ketetapan hukumnya tidak akan berubah dengan sebab mimpi seseorang. Karena hal itu suatu kebatilan menurut ijma’. Jadi barang siapa yang bermimpi (mendapati Rasulullah mengabarkan suatu hukum yang bertentangan dengan syari’at yang telah ada) itu, maka tidak boleh diamalkan. Dan pada saat tersebut kita katakana: Mimpi orang tersebut tidak benar. Karena kalau dia benar-benar (bermimpi) melihat Rasulullah, tentu beliau tidak akan mengabarkan sesuatu yang menyelisihi syari’at.

Sekarang, mari kita bicarakan makna sabda Rasulullah

“Artinya : Barangsiapa yang melihatku di waktu tidur, berarti ia telah melihatku.”

Dalam hal ini ada dua penafsiran, yaitu.

Pertama.
Makna hadist tersebut (adalah):

"Barangsiapa(bermimpi) melihatku sesuai bentuk di mana aku diciptakan maka ia telah melihatku; karena syetan tidak bisa menyerupaiku.”

Karena beliau tidak mengatakan, “Barang siapa yang berpendapat bahwa dia melihatku (dalam mimpi), maka dia telah melihatku”, tetapi mengatakan, “Barangsiapa melihatku (dalam mimpi) maka dia telah melihatku”. Darimana orang yang berpendapat bahwa dirinya melihat Rasulullah itu memastikan kalau yang dia lihat dalam mimpinya itu betul-betul wujud beliau? Jika dia tetap (bersikeras) telah melihat beliau, padahal dia tidak bisa memastikan kalau yang dilihatnya itu adalah betul-betul wujud beliau, maka ini adalah sesuatu yang sulit untuk dipercaya.

Kesimpulannya: Apa yang dilihat dalam mimpi seseorang bisa saja bukan Rasulullah, meskipun orang yang bermimpi meyakini bahwa itu adalah beliau.

Kedua.
Para ahli ta’bir mimpi berkata, “sesungguhnya syetan bisa mendatangi seseorang yang sedang tidur dalam bentuk tertentu, seperti dalam bentuk orang yang dikenal oleh yang bermimpi tersebut atau yang lainnya. Lalu (syetan) menunjukkannya kepada orang lain (sambil berkata): ‘Fulan ini adalah Nabi!’ Cara seperti itulah yang ditempuh syetan dalam menjalankan tipu dayanya terhadap orang yang bermimpi. Padahal, sosok Nabi mempunyai tanda-tanda tertentu. Kemudian, sosok yang ditunjukkan oleh syetan tersebut menyampaikan perintah atau larangan yang tidak sesuai dengan syari’at kepada orang (yang bermimpi). Orang yang bermimpi itu mengira kalau itu dari Rasulullah, padahal bukan, sehingga ucapan, perintah, atau larangan yang disampaikan dalam mimpi itu tidak boleh kita percaya.”

Jadi, jelaslah sudah permasalahan ini. Yaitu, bahwa suatu hukum tidak bisa diambil dari mimpi-mimpi sebelum dicocokkan terlebih dahulu dengan dalil, karena gambaran yang ada dalam mimpi kemungkinan tercampur dengan kebatilan.

Hanya orang-orang yang lemah hatinya sajalah yang berdalil dengan mimpi dalam masalah hukum-hukum (syar’i). Memang, bisa saja orang yang dilihat (dalam mimpi) itu datang dengan membawa pemberitahuan, kabar gembira, maupun peringatan secara khusus, akan tetapi para ahli ta’bir mimpi itu tidak menjadikannya sebagai pedoman dalam menentukan hukum dan membangun suatu kaidah. Memang sikap yang benar dalam menyikapi apa yang terlihat dalam mimpi adalah dengan selalu berpatokan dengan syari’at yang ada, wallahu a’lam.

Barangsiapa yang memperhatikan cara ahli bid’ah dalam berdalil, niscaya dia akan mengetahui bahwa mereka itu tidak memiliki alasan yang mapan. Karena alasan-alasan mereka itu terus saja mengalir berubah-ubah, tidak akan pernah berhenti pada satu alas an tertentu. Dan berdasarkan alasan-alasan itulah, orang-orang yang menyimpang dan orang-orang kafir mendasarkan penyimpanmgan dan kekufurannya, serta menisbatkan ajarannya itu kepada syari’at.

Barangsiapa yang tidak ingin terperosok ke dalam tindakan semacam itu, hendaknya mencari kejelasan jalan mana yang lurus baginya. Karena siapa yang berani meremehkan (hal ini), niscaya tangan-tangan hawa nafsu akan melemparkan kedalam berbagai kebinasaan yang tiada seorang pun dapat membebaskannya, kecuali bila Allah menghendaki lain.

Thursday, 23 April 2015

Shiah mengkafirkan sufi???mari muzakarah

AGAMA SYIAH MENGKAFIRKAN TASAWWUF (SUFI)!! (bagian 1)

Share @Saudara-saudaraku sesama ahlussunnnah, masyarakat sufi pengikut thariqat mu’tabarah adalah bagian dari ahlussunnah. Tasawwuf (sufi) sendiri adalah bagian dari pembahasan ulama ahlussunnah sampai imam Ibnu Taimiyyah (728 H) pun mengkhususkan 2 jilid dalam majmu’ fatawa untuk membahas tasawwuf (sufi), bahkan al-Hafizh ibnul qayyim (751 H) telah mensyarah kitab orang sufi Abdullah al-Anshari al- Harawi yang berjudul Manazil al- Sairin, dalam sebuah kitab yang berjudul

ﻣﺪﺍﺭﺝ ﺍﻟﺴﺎﻟﻜﻴﻦ ﺑﻴﻦ ﻣﻨﺎﺯﻝ ﺇﻳﺎﻙ ﻧﻌﺒﺪ ﻭﺇﻳﺎﻙ ﻧﺴﺘﻌﻴﻦ

Memang kelompok tasawwuf (sufi) sama dengan kelompok lain dalam tubuh ahlussunnah memiliki pendapat yang benar sesuai dengan al-Quran dan assunnah dan memiliki pandangan atau amalan-amalan (ritual-ritual tertentu) yang tidak atau kurang sesuai dengan argument (dalil) al-Quran, sunnah dan salafush-shalih. Bahkan memiliki kemiripan dengan syiah (setali tiga uang) dalam beberapa hal (sama-sama mengkultuskan/menyembah sarang kuburan wali/imamiah), misal dalam sanad thariqat, konsep wilayah, dan sebagian tradisi, hingga IBnu Khaldun berkata:

ﻟﻮﻻ ﺍﻟﺘﺸﻴﻊ ﻟﻤﺎ ﻋﺮﻑ ﺍﻟﺘﺼﻮﻑ

“Kalau bukan karena tasyayyu’ (syi'ah) niscaya tidak diketahui tashawwuf (sufi)”. Karena adanya sedikit kesamaan ini sehingga orang syiah sering membujuk kaum sufi untuk memusuhi ahlussunnah yang mengerti kesesatan syiah (dengan propaganda wahabi), padahal yang harus diketahui adalah: Syiah itu mengkafirkan kaum shufi!

#Syiah mengkafirkan Shufi:

¤Syaikh Syiah dan ahli haditsnya serta faqihnya yaitu al-Hurr al-Amili berkata dalam Risalah al-Itsna Asyariyyah:

ﻻ ﻳﻮﺟﺪ ﻟﻠﺘﺼﻮﻑ ﻭﺃﻫﻠﻪ ﻓﻲ ﻛﺘﺐ ﺍﻟﺸﻴﻌﺔ ﻭﻛﻼﻡ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺍﻟﺴﻼﻡ ﺫﻛﺮ ﺇﻻ ﺑﺎﻟﺬﻡ، ﻭﻗﺪ ﺻﻨﻔﻮﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﺮﺩ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻛﺘﺒﺎً ﻣﺘﻌﺪﺩﺓ ﺫﻛﺮﻭﺍ ﺑﻌﻀﻬﺎ ﻓﻲ ﻓﻬﺮﺳﺖ ﻛﺘﺐ ﺍﻟﺸﻴﻌﺔ . ﻗﺎﻝ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻤﺤﻘﻘﻴﻦ ﻣﻦ ﻣﺸﺎﺋﺨﻨﺎ ﺍﻟﻤﻌﺎﺻﺮﻳﻦ: ﺍﻋﻠﻢ ﺃﻥ ﻫﺬﺍ ﺍﻻﺳﻢ ﻭﻫﻮ ﺍﺳﻢ ﺍﻟﺘﺼﻮﻑ ﻛﺎﻥ ﻣﺴﺘﻌﻤﻼ ﻓﻲ ﻓﺮﻗﺔ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﻜﻤﺎﺀ ﺍﻟﺰﺍﺋﻐﻴﻦ ﻋﻦ ﺍﻟﺼﻮﺍﺏ، ﺛﻢ ﺑﻌﺪﻫﺎ ﻓﻲ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻧﺎﺩﻗﺔ ﻭﺃﻫﻞ ﺍﻟﺨﻼﻑ ﻣﻦ ﺃﻋﺪﺍﺀ ﺁﻝ ﻣﺤﻤﺪ ﻛﺎﻟﺤﺴﻦ ﺍﻟﺒﺼﺮﻱ ﻭﺳﻔﻴﺎﻥ ﺍﻟﺜﻮﺭﻱ ﻭﻧﺤﻮﻫﻤﺎ، ﺛﻢ ﺟﺎﺀ ﻓﻴﻤﻦ ﺟﺎﺀ ﺑﻌﺪﻫﻢ ﻭﺳﻠﻚ ﺳﺒﻴﻠﻬﻢ ﻛﺎﻟﻐﺰﺍﻟﻲ ﺭﺃﺱ ﺍﻟﻨﺎﺻﺒﻴﻦ ﻷﻫﻞ ﺍﻟﺒﻴﺖ .. ﺛﻢ ﺳﺮﻯ ﺍﻷﻣﺮ ﺇﻟﻰ ﺗﻌﻠﻖ ﺑﻌﻀﻬﻢ ﺑﺠﻤﻴﻊ ﻃﺮﻳﻘﺘﻬﻢ ﻭﺻﺎﺭ ﻣﻦ ﺗﺒﻊ ﺑﻌﺾ ﻣﺴﺎﻟﻜﻬﻢ ﺳﻨﺪﺍً ﻟﻬﻢ .. ﻭﺻﺎﺭ ﺍﻋﺘﻘﺎﺩﻫﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﻮﺍﺻﺐ ﻭﺍﻟﺰﻧﺎﺩﻗﺔ ﺃﻧﻬﻢ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺤﻖ، ﻓﺘﺮﻛﻮﺍ ﺃﻣﻮﺭ ﺍﻟﺸﺮﻳﻌﺔ … ﺭﻭﻯ ﺷﻴﺨﻨﺎ ﺍﻟﺠﻠﻴﻞ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺑﻬﺎﺀ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻣﺤﻤﺪ ﺍﻟﻌﺎﻣﻠﻲ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﻜﺸﻜﻮﻝ، ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺁﻟﻪ ﻭﺳﻠﻢ: ﻻ ﺗﻘﻮﻡ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ ﺣﺘﻰ ﻳﺨﺮﺝ ﻗﻮﻡ ﻣﻦ ﺃﻣﺘﻲ ﺍﺳﻤﻬﻢ ﺻﻮﻓﻴﺔ ﻟﻴﺴﻮﺍ ﻣﻨﻲ ﻭﺇﻧﻬﻢ ﻳﻬﻮﺩ ﺃﻣﺘﻲ ﻭﻫﻢ ﺃﺿﻞ ﻣﻦ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ ﻭﻫﻢ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻨﺎﺭ ” ( ــ ﺭﺳﺎﻟﺔ ﺍﻹﺛﻨﻲ ﻋﺸﺮﻳﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﺮﺩ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺼﻮﻓﻴﺔ ﺹ 13 16 – ﻟﻠﺤﺮ ﺍﻟﻌﺎﻣﻠﻲ

“Tidak ada penyebutan tasawwuf (sufi) dan orang-orangnya di dalam kitab –kitab syiah serta dalam ucapan para imam alaihimussalam melainkan dengan celaan. Mereka (syiah) telah mengarang kitab-kitab untuk membantah shufi (tasawwuf), mereka menyebutkan sebagiannya dalam fahrasat kutub al-Syiah.

#Sebagian guru kami yang ahli tahqiq di zaman ini berkata:

•Ketahuilah bahwa nama ini yaitu #tasawwuf (sufi), dulu dipakai untuk sekelompok ahli hikmah yang #sesat, jauh dari kebenaran, kemudian setelah itu digunakan untuk jamaah kaum #zindiq dan ahli khilaf (sunni) dari musuh-musuh keluarga Muhamad, seperti #Hasan Bashri dan #Sufyan al-Tsauri dan sejenisnya. Kemudian setelah mereka datang dan mengikuti jejak mereka seperti #al- Ghazali gembong kaum nashibi (musuh ahlulbait)….kemudian masalahnya sampai pada bergantungnya sebagian mereka pada semua #thariqat mereka dan orang yang mengikuti sebagian jalan mereka menjadi pendukung mereka…dan mereka meyakini bahwa kaum #nawashib dan kaum #zindiq adalah orang-orang yang berada di atas kebenaran, sehingga mereka meninggalkan perkara syariat..

¤Syaikh kami Syaikh Bahauddin Muhammad al-Amili dalam kitab al- Kasykul berkata:

¤Nabi i bersabda: tidak datang kiamat sehingga keluar satu kaum dari umatku namanya #Shufiyyah , mereka bukan dariku dan mereka itu adalah yahudinya umatku, #mereka lebih sesat dari pada orang kafir, dan mereka adalah ahli neraka .” (Risalah al-Itsnay Asyariyyah fi al-Radd ala al- Shufiyyah, halaman 13- 16, karya al- Hurr al-amili.

#Kemudian dia membuat satu pasal dengan judul “ celaan-celaan syaikh- syaikh shufi, dan bolehnya melaknat orang ahli bid’ah dan orang yang menyelisihi serta berlepas diri dari mereka!!!

#Kemudian dia menyebut riwayat- riwayat dan ucapan dalam mencela kaum shufi, melaknat mereka dan menfitnah mereka!. (lihat al-Hurr al- Amili )

#Jadi ucapan Syiah: kami tidak ada masalah dengan kaum shufi dan ahlussunnah lainnya tidak ada masalah, tidak ada perselisihan, akan tetapi perselisihan itu antara kami dan salafiyyah atau wahhabiyyah tidak memiliki pijakan kebenaran sama sekali. Selain sebagai dusta, ini hanyalah strategi semata untuk memecah belah antara ahlussunnah waljamaah, agar ahlusunnah geger sendiri, perang sendiri , atau agar sebagaian ahlussunnah diam bila kelompok ahlussunnah yang dicap sebagai wahabi oleh syiah diserang atau sebaliknya, supaya syiah yang akhirnya menang dalam pertarungan ini atau menang dalam menengkspor revolusi iran ke Indonesia dan seluruh dunia islam. hal ini tidaklah samar atas ahlussunnah yang sadar dan mengerti tipu muslihat Syiah1 .

#Melalui mimbar yang mulia ini saya mengajak kaum cerdik sufi agar tidak mau diadu domba, dan mengajak kaum cerdik syiah agar memerangi cara-cara yang merusak ini.

#Dunia sekarang sudah mengetahui kitab-kitab syiah, mengetahui cara- cara licik syiah, maka kaum cerdik tidak akan terperdaya, dan kaum cerdik syiah harus mengingkari kitab syiah yang berisi kekufuran ini, yang berisi pengkafiran terhadap para sahabat dan istri Nabi i, bahkan pengkafiran terhadap seluruh ahlussunnah termasuk kaum shufi.

#Nantikan makalah “Syiah mengkafirkan kaum Shufi dan pengikut Thariqat” bagian 2.

Sumber http://www.dd-sunnah.net/forum/ showthread.php?t=162690